Polisi menangkap pelaku penipuan dengan korban empat janda di Palembang. (Foto: Ilustrasi/ist)

PALEMBANG, iNews.id - Modus penipuan yang dilakukan pria ini cukup unik. Pelaku menggoda para janda lalu dinikahi secara siri, usai malam pertama pelaku kabur dengan membawa harta benda.

Modus ini terungkap setelah polisi dari Polsek Sukarami Palembang menangkap pelaku, Susanto alias Jimy (40). Polisi menyebut sudah ada empat janda yang menjadi korban.

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Irwan Sidik, mengatakan kasus terakhir yang dilakukan pelaku ini terjadi pada 28 Februari 2021. Pelaku menikahi korban berinisial SI (43). "Menikahnya secara siri dengan mahar uang Rp50.000. Pelaku sempat tinggal dengan korban," katanya, Selasa (23/3/2021). 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network