LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polisi membongkar praktik prostitusi online melibatkan anak di bawah umur di Kota Lubuklinggau, Sumsel. Petugas menangkap empat orang, salah satunya perempuan, yang berperan sebagai muncikari, Senin (1/8/2022).
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, mengatakan kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait prostitusi anak.
"Hasilnya petugas berhasil menangkap empat orang yang bertindak sebagai muncikari. Tiga laki-laki, dan satu perempuan," kata Kapolres, Senin (1/8/2022).
Keempatnya muncikari yakni SH (21), SA (22), BS (24), serta seorang perempuan berinisial MER (17). Adapun korbannya ada tujuh orang yang merupakan gadis dengan usia 14-17 tahun.
"Pelaku MER berperan mencari korban untuk dijadikan PSK. Sementara tiga orang lainnya bertugas mencari pelanggan dan mengantarkan korban," katanya.
Para muncikari tersebut memasang tarif Rp300.000 hingga 400.000 untuk sekali kencan, dan lokasinya di sejumlah hotel di Lubuklinggau.
Editor : Berli Zulkanedi