"Dua pria yang diamankan dan barang bukti diamankan untuk proses selanjutnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (21/5/2022).
Tri melanjutkan, penangkapan berawal informasi masyarakat yang resah melihat ulah pelaku mengoplos madu, karena dapat membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya. "Pelaku diperiksa Unit Pidana Khusus," kata Kasat.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait