Polisi bongkar praktik pengoplosan madu di Palembang. (Foto: Ist)

"Dua pria yang diamankan dan barang bukti diamankan untuk proses selanjutnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (21/5/2022).

Tri melanjutkan, penangkapan berawal informasi masyarakat yang resah melihat ulah pelaku mengoplos madu, karena dapat membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya. "Pelaku diperiksa Unit Pidana Khusus," kata Kasat.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network