PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang membongkar home industry madu oplosan di Palembang. Dua pria ditangkap bersama sejumlah barang bukti di antaranya susu bubuk dan gula pasir.
Industri ilegal ini digerebek di sebuah rumah di Jalan Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Ilir Barat II Palembang. Dua pelaku ditangkap yakni Hengki dan Paharudin.
Adapun sejumlah barang bukti ditemukan di TKP seperti drum berisikan madu oplosan. Selain itu, polisi juga menemukan bahan-bahan untuk produksi madu oplosan yakni air CMC, gula pasir, citron zat asam dan susu bubuk.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait