Polisi bongkar praktik pengoplosan madu di Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang membongkar home industry madu oplosan di Palembang. Dua pria ditangkap bersama sejumlah barang bukti di antaranya susu bubuk dan gula pasir.

Industri ilegal ini digerebek di sebuah rumah di Jalan Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Ilir Barat II Palembang. Dua pelaku ditangkap yakni Hengki dan Paharudin.

Adapun sejumlah barang bukti ditemukan di TKP seperti drum berisikan madu oplosan. Selain itu, polisi juga menemukan bahan-bahan untuk produksi madu oplosan yakni air CMC, gula pasir, citron zat asam dan susu bubuk.

"Dua pria yang diamankan dan barang bukti diamankan untuk proses selanjutnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (21/5/2022).

Tri melanjutkan, penangkapan berawal informasi masyarakat yang resah melihat ulah pelaku mengoplos madu, karena dapat membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya. "Pelaku diperiksa Unit Pidana Khusus," kata Kasat.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network