PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menangkap seorang pria pedofil di Kota Palembang. Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah video perbuatannya melecehkan anak laki-laki terdeteksi patroli siber anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti mengatakan, pria yang ditangkap tersebut berinisial T. "Pelaku pedofil T diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang," ujarnya, Rabu (8/2/2023).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban akan dibelikan saldo game online, dengan syarat korban mau menuruti kehendak nafsu bejat tersangka.
"Pelaku juga merekam perbuatan asusilanya menggunakan ponsel miliknya. Padahal korban bocah 9 tahun itu masih keponakannya," katanya.
Menurut Fitriyanti, berdasarkan rekaman yang tersimpan di perangkat milik pelaku, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mendeteksi perbuatan asusila tersebut. "Berdasarkan pada IP address yang digunakan, pelaku terdeteksi mentransmisikan video atau foto pornografi terhadap korban," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait