Penggerebakan rumah oknum PNS di OKU Selatan. (Foto: Teddy)

"Barang bukti tiga paket sabu dengan berat 0,46 gram. Oknum PNS ini pengakuannya baru seminggu mengedarkan narkoba. Tapi pemeriksaan dan pengembangan terus dilakukan," ujar Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Iptu Beni Okimu, Kamis (26/11/2020).

Pekerjaan haram pelaku terungkap setelah adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dam berakhir penangkapan tersangka AA. "AA diduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Warkuk Ranau Selatan," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network