OKU SELATAN, iNews.id - Seorang PNS di Dinas Perhubungan (Dishub) OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), AA (38) ditangkap karena menjadi pengedar narkoba. Dalam penggeledahan di rumahnya yang sekaligus tempat transaksi, polisi menemukan tiga paket sabu.
Barang bukti sabu siap edar ditemukan di dalam sprei kasur dan kantong celana pelaku. Saat penggerebekan rumah tersangka di Desa Sukajaya, Warkuk Ranau Selatan, personel Satnarkoba Polres OKU Selatan disaksikan pengurus RT setempat dan istri tersangka.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait