PALEMBANG, iNews.id - Datang ke Palembang untuk mencari kerja, Randi Saputra (28) warga asal Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap warga. Randi tepergok membobol kotak amal dua masjid sekaligus di Bukit Besar Palembang.
Akibat aksinya tersebut Randi yang diketahui berdomisili di Jalan Way Hitam Lorong Family I Kecamatan Ilir Barat I ini harus mendekam di jeruji besi Polsek Ilir Barat I Palembang.
Aksi pertama dilakukan Randi di Masjid Muhajirin di kawasan kampus. Dalam aksinya Randi membongkar dua kotak amal yang ada di dalam masjid dengan menggunakan obeng dan berhasil menggasak uang sebesar Rp280.000.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait