Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan. (Foto: Ist)

"Ada kabupaten dan kota yang memiliki puluhan pondok pesantren, ada juga yang hanya memiliki satu pondok pesantren seperti di Kabupaten Empat Lawang," ujarnya, Rabu (27/1/2021).

Dia menjelaskan, pondok pesantren merupakan bagian dari peran pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk meningkatkan peran ponpes dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui perda diharapkan mendapat dukungan pendanaan dan pembinaan mutu dari pemerintah daerah. 

Anggota DPRD Sumsel Fraksi PKB M Oktaviansyah mengatakan akan mengawal proses pembahasan perda ponpes agar bisa segera disahkan dan menjadi landasan hukum pengembangan ponpes secara kuantitas dan kualitas. “Jika tidak ada hambatan berarti perda ponpes bisa selesai pembahasannya pada Februari 2021,” ujar Oktaviansyah.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network