Ketiga tersangka pencuri baterai dihadirkan dalam rilis bersama tersangka kasus lain di Polres Pagaralam. (Foto: Yuddy)

PAGARALAM, iNews.id - Tiga dari tujuh orang komplotan pencuri baterai tower seluler di Kota Pagaralam ditangkap. Sebarang barang bukti, polisi menyita 22 unit baterai dan mobil yang digunakan para pelaku beraksi. 

Ketiga pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Pagaralam dan Polsek Pagaralam Utara. Para pelaku disebutkan mencuri baterai di dua TKP atau tower di Kota Pagaralam. “Ada dua TKP pencurian tower dilakukan komplotan ini berjumlah tujuh orang, tiga sudah ditangkap,” ujar Kapolres Pagaralam, Akbp Dolly Gumara, Selasa (26/1/2021).

Ketiga tersangka yaitu Junaidi warga Talang Darat, Cun Cun warga Tebat Baru dan Firmansyah warga Suban Selangis. “Semuanya warga Pagaralam,” katanya.

Selain ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 22 baterai tower serta satu unit mobil yang digunakan para pelaku mengangkut hasul curian, dua unit sepeda motor, serta potongan kabel. 

“Empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Para tersangka diancam hukuman di atas lima tahun penjara. Kini ketiganya telah ditahan di sel tahanan Polres Pagaralam,” ucapnya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network