Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pengurus dan anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatra Selatan mendukung pembentukan Peraturan Daerah Pondok Pesantren (Perda Ponpes) yang saat ini dalam pembahasan. Perda ini dibutuhkan untuk percepatan pengembangan dan memajukan lembaga pendidikan Islam.

Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan di Palembang mengatakan,  jumlah pondok pesantren di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu sekarang ini mencapai 400 unit lebih.

Pondok pesantren yang ada sekarang ini perkembangan dan penyebarannya belum merata, sehingga diharapkan dengan adanya perda bisa mendorong berdiri lebih banyak ponpes baru yang bermutu.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network