Oleh karena itu, tim kuasa hukum juga berharap kepolisian dapat segera bertindak secara intensif melakukan penyelidikan kasus ini, dan tegak lurus sehingga terciptanya kepastian hukum.
Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, laporan dugaan pemerkosaan terhadap gadis di Desa Sungsang sudah diterima.
"Laporannya baru kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti untuk penyelidikan," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait