Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo melihat lokasi gudang solar oplosan di Ogan Ilir. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polda terus melakukan penyelidikan terkait penimbunan solar oplosan di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Barang bukti minyak solar oplosan di lokasi saat ini tengah dilakukan pemindahan oleh Pertamina.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani mengatakan, bahwa semua barang bukti minyak solar oplosan saat ini masih dilakukan penyedotan untuk dipindahkan ke Pertamina.

"Sudah dua hari ini Pertamina melakukan penyedotan minyak untuk memindahkannya dari gudang yang digerebek kemarin. Proses ini butuh waktu cukup lama karena jumlahnya banyak untuk memindahkan minyak tersebut dari tedmond ke mobil Pertamina dan dibawa ke Pertamina karena itu kan rawan terbakar juga," ujarnya, Rabu (5/4/2023).

Untuk tindak lanjut dari kasus pengoplosan minyak solar tersebut, lanjut Tito, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan terdapat beberapa rencana.

"Kita sudah ada surat untuk Pertamina untuk uji sampel lab dan kita akan lakukan pemanggilan kepada beberapa perusahaan yang tertera di lokasi penggerebekan. Serta untuk pemilik lokasi di TKP ke dua kita cari sampai ke pemiliknya," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network