“Sampai dengan sekarang Heriyanti masih diperiksa oleh Direskrimum Polda Sumsel, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala, terselesaikan pemeriksaannya.” katanya.
Selain itu diketahui bahwa dana hibah yang diberikan itu bersifat pribadi kepada Kapolda Sumsel. “Dana sebesar Rp2 triliun yang diberikan dari keluarga almarhum Akidi Tio itu kita pastikan bersifat pribadi yang diberikan kepada Irjen Pol Eko Indra Heri, bukan atas nama Kapolda,” katanya.
Akan tetapi jika nanti dalam perjalanannya ada unsur pidana, dalam hal ini pihaknya akan melakukan proses sebagaimana mestinya. “Intinya kita cari tahu masalahnya dengan dilakukan pendalaman terkait sumbangan tersebut,” ujarnya.
Diungkapan juga oleh Kombes Pol Supriadi, sumbangan ini berawal dari informasi Dosen Unsri sekaligus mantan Direktur RS Charitas, Prof dr Hardi Dermawan, bahwa keluarga dari almarhum Akidi Tio melalui Heriyanti akan memberikan sumbangan sebesar Rp2 triliun.
“Prof Hardi Dermawan ini adalah dokter pribadi Akidi Tio semasa hidup dan jadi penghubung antara pihak kita dan keluarga Akidi Tio, karena Kapolda tidak mengenal Heriyanti, hanya mengenal almarhum Akidi Tio, dan anaknya bernama Ahong,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait