Salah satu anak Akidi Tio digiring ke Markas Polda Sumsel karena tidak ada uang senilai Rp2 triliun. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menangkap Heriyanti, salah satu anak pemberi nama hibah Rp2 triliun. Heriyanti dijemput polisi karena setelah dilakukan pengecekan di bank Mandiri, ternyata sama sekali tidak ada nominal seperti yang telah diserahkan secara simbolis pada Senin (26/7/2021) lalu.  

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan penangkapan Heriyati lantaran setelah dilakukan pengecekan ke rekening Bank Mandiri dan tidak menemukan uang dengan nominal dimaksud. 

“Yang bersangkutan langsung kami bawa ke mapolda dari Gedung Bank Mandiri Palembang,” kata Ratno.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyati masih diperiksa Tim Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel. Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Sumsel akan menyampaikan dalam press release sore ini, Senin (2/8/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network