Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Anak Akidi Tio, Heriyanti disebutkan telah ditetapkan menjadi tersangka terkait hibah Rp2 triliun atas nama ayahnya yang kemudian diketahui dana tersebut tidak ada. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan belum dapat memastikan karena proses pemeriksaan masih berlanjut.

"Heriyanti anak bungsu Akidi Tio saat ini masih diperiksa terkait sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel," ujar Supriadi, Senin (2/8/2021).

Beredar informasi, bahwa Heriyanti pernah melakukan hal serupa setelah dilakukan penyelidikan terkait rekam jejak dan sepak terjangnya. Hasilnya sementara diketahui kasus dugaan pembohongan publik terkait hibah Rp2 triliun ini merupakan kasus kedua dengan modus yang sama.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network