Pelajar SMA diserahkan ke kantor polisi karena memperkosa pacar. (Foto: Ilustrasi/ist)

“Benar, ada perkara pemerkosaan anak di bawah umur, dan pelakunya sudah kita tahan," kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari, Minggu (7/3/2021).

Tersangka dan korban sebelumnya memang mempunyai hubungan dekat (pacaran), tersangka diserahkan oleh pihak keluarga tersangka.
“Iya, tersangka berpacaran dengan korban, tersangka diserahkan oleh keluarganya ke Polsek, sekitar pukul 13.00 WB, Sabtu (6/3/2021), namun saat ini tersangka diserahkan ke Polres Mura, guna pendalaman perkara,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network