PRABUMULIH, iNews.id - SMK PGRI 2 Prabumulih bersama YPLP PGRI Prabumulih memberikan penjelasan terkait siswi diminta melepaskan jilbab saat foto untuk ijazah di sekolah. Mempermudah saat mencari pekerjaan dan siswi hanya memakai jilbab di sekolah menjadi alasan keharusan membuka kerudung saat sesi foto.
Wakil Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Prabumulih, Amin Jaya mengatakan, masih ada beberapa perusahaan swasta yang mempermasalahkan ketika pelamar memiliki ijazah dengan foto memakai jilbab. "Untuk itu, pihak sekolah meminta orang tua membuat surat pernyataan yang anaknya tidak diperbolehkan melepas jilbab," ujarnya, Kamis (15/12/2022).
Amin mengamini ketika disebutkan banyak instansi pemerintah termasuk Kemenpan yang sudah tidak mewajibkan melepas jilbab untuk foto ijazah. Namun menurutnya, lulusan SMK yang hendak masuk perusahaan swasta terkadang itu bermasalah.
Dia mencontohkan, saat lulusan mau mencari pekerjaan di perusahaan swasta (PT) atau mau ke PNS biasanya itu bermasalah. Karena itu, orang tua siswa yang tidak mau melepaskan jilbab diminta membuat surat pernyataan.
"Ada alat tidak terlihat seperti telinga. Pada saat mau masuk kerja di ijazah itu tertutup, biasanya itu bermasalah misalnya PT atau mau ke PNS. Inilah yang perlu dibuat pernyataan (orang tua yang menolak), sedangkan itu dibutuhkan saat masuk kerja," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait