Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 26 pengedar dan tujuh pemakai narkoba. Sebanyak 33 tersangka ditangkap dalam sepekan terakhir.

"Dalam sepekan terakhir, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polrestabes dan Polres Jajaran telah mengamankan 33 tersangka kasus narkotika," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (12/12/2022).

Supriadi menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara intensif di beberapa wilayah baik darat maupun perairan yang memiliki potensi jalur penyelundupan narkoba.

"Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 69,20 gram, ganja sebanyak 5,43 gram dan ekstasi sebanyak 30,5 butir," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network