Seorang perempuan di Palembang melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang perempuan, YN (26), melaporkan suaminya MP, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Ibu muda ini mengaku mengalami KDRT, dipukul suaminya di bagian kepala. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan laporan korban KDRT yang diterima piket SPKT dengan laporan polisi LP nomor LP/B/2539/XII/2022/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL. “Selanjutnya akan ditindaklanjuti Satreskrim,” katanya, Senin (12/12/2022).

Kejadian bermula saat korban hendak menjemput dan meminta suaminya, MP untuk segera pulang dari tempat bekejer pada Rabu malam (7/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Tujuan korban meminta suaminya segera pulang untuk menyelesaikan permasalahan keduanya. 

Namun ternyata, pelaku tidak terima dan langsung memukul kepala korban. “Saya minta suami pulang ke rumah segera dan menyelesaikan masalah, tapi dia menolak. Kemudian kami ribut dan saya malah dipukul,” kata YN, Minggu (11/12/2022).

Korban menuturkan, sebelumnya memang telah sering terjadi keributan kecil dan korban curiga suaminya memiliki wanita idalam lain (WIL). “Saya cek handphonenya, ternyata memang ada wanita idaman lain. Saya sakit hati, apalagi diperlakukan seperti ini,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network