Lapas Klas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir bantah dugaan narapidana meninggal karena narkoba. (Foto: Era N)

"Ya pastilah (ada keterlibatan petugas Lapas). Kok barang (narkoba) bisa masuk?" kata Amir kepada wartawan di Indralaya, Rabu (13/7/2022).

Dijelaskan Amir, warga binaan yang meninggal dunia bernama Anjas Prayoga, usia 25 tahun warga Tanjung Raja yang merupakan narapidana kasus narkoba.

"Informasi dari keluarga, warga binaan ini habis mengonsumsi sabu. Setelah itu dia hilang nafsu makan, lalu sakit kepala dan minum obat," ujar Amir.

Pada peristiwa yang terjadi pada Sabtu (9/3/2022) lalu itu, lanjut Amir, warga binaan tersebut dirawat di RSUD Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI).

Keesokannya atau pada Minggu (10/7/2022) pagi sekira pukul 05.30, Anjas menghembuskan nafas terakhir.

Sempat tersiar kabar bahwa Anjas tewas ditusuk sesama warga binaan di dalam rumah tahanan. Namun Amir menegaskan bahwa kabar tersebut tak benar. "Bukan, bukan. Itu (warga binaan tewas) karena narkoba," kata Amir.

Dia berharap aparat penegak hukum (APH) seperti BNN dan Polres Ogan Ilir, juga Polda Sumatera Selatan menindaklanjuti peredaran narkoba di dalam Lapas.

"Kami ingin dorong ada sidak supaya peredaran narkoba di Lapas Tanjung Raja tidak terjadi lagi," kata Amir.

Kanwil Kemenkumham Sumsel juga telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait meninggalnya seorang narapidana di Lapas Klas IIA Tanjung Raja. Pemeriksaan dilakukan terhadap petugas untuk mengetahui kemungkinan adanya pelanggaran atau kelalaian. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network