LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kasus penipuan umrah dan haji terjadi lagi di Sumsel. Kali ini, puluhan warga Lubuklinggau menjadi korban penipuan umrah dan haji dengan pelaku seorang perempuan bernama Etti (38).
Perempuan berhijab yang mengaku dari Travel Haju dan Umrah Firdaus ini telah ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau. Tersangka ditangkap di kediamannya di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, modus penipuan yang dilakukan tersangka yakni dengan cara merayu calon korbannya yang ingin berangkat haji dengan cepat, cukup membayar uang sebesar Rp35 juta untuk dua orang.
"Dari pengakuan tersangka Etti, sudah terdapat 10 korban dengan kerugian mencapai Rp199 juta dan dalam kasus penipuan umrah terdapat delapan korban dengan total kerugian Rp256 juta," ujar Robi, Jumat (2/6/2023).
Kronologi aksi penipuan tersebut yakni saat tersangka Etti mendatangi korbannya, Riduan (60), warga Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau pada Maret 2023.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait