PALEMBANG, iNews.id - Achmad Mulyadi (59), DPO perampokan Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) pada Oktober 2022 lalu terbilang nekat. Sebelum beraksi, pelaku baru diserang stroke, namun tetap merampok.
"Tersangka Achmad Mulyadi ini sebelum beraksi baru saja terkena stroke, tapi masih nekat untuk ikut melakukan aksi perampokan di SPBU OKU," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Selasa (16/5/2023).
Usai merampok, lanjut Kompol Agus, tersangka Mulyadi melarikan diri ke luar pulau Sumatera, tepatnya bersembunyi di Kota Makasar, Sulawesi Selatan dan Bogor, Jawa Barat.
"Dari aksi perampokan itu, tersangka Mulyadi mendapat bagian sebanyak Rp120 juta. Dari jumlah itu, dirinya hanya mengambil Rp60 juta, sisanya dikasih ke istri," katanya.
Selama pelariannya karena menjadi DPO, tersangka menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya dan bermain judi online.
"Di Makasar tersangka hanya selama dua bulan, di Bogor sebulan. Uang hasil perampokan itu pun dipakai untuk foya-foya dan bermain judi online slot," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait