Andi, tersangka pemerkosaan anak tiri di Lubuklinggau. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Andi Adenan (35) pemerkosa anak tiri di Kelurahan Taba Lestari, Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumsel bikin pengakuan mengejutkan dan bikin emosi. Ternyata, Andi sudah 12 kali memperkosa korban dengan menjanjikan uang, namun tidak kunjung diberikan. 

"Saya khilaf, terpengaruh Pak. Terpengaruh karena kuatlah jin dari iman saya," ujar tersangka saat dihadirkan dalam pres release di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (311/1/2023).

Dalam melancarkan aksinya, tersangka melakukannya dengan membujuk korban dan janji memberikan uang Rp50.000. "Sudah 12 kali dalam setahun lebih, rayu dikasih uang Rp50.000 setiap itu (diperkosa)," katanya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Nan Suko, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. 

"Tersangka ditangkap tanpa lerlawanan ketika dilakukan intrograsi awal tersangka mengakui perbuatannya itu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku terhadap anak tirinya berusia 15 tahun. Korban terakhir diperkosa pada Jumat malam (20/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network