Kesepakatan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen para pihak dalam melestarikan Gajah Sumatera sekaligus menyelamatkan fungsi ekologis habitatnya, salah satunya Suaka Margasatwa Gunung Raya.
Secara umum, masyarakat OKU Selatan menyadari pentingnya peran dan keberadaan Gajah Sumatera sebagai satwa dilindungi.
Namun demikian, berbagai peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu seperti kemunculan gajah liar dibeberapa titik rawan aktifitas masyarakat di tiga kecamatan yaitu Buana Pemaca, Buay Pemaca dan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan perlu mendapat perhatian khusus agar dapat segera ditangani.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait