Peluncuran virtual police di OKU Selatan. (Foto: Teddy)

MUARADUA, iNews.idPolres OKU Selatan melaunching virtua police atau polisi dunia maya yang akan memantau dan mengawasi pengguna media sosial. Keberadaan virtual police diharapkan dapat menciptakan penggunaan media sosial dengan baik tanpa adanya perpecahan dan mengandung SARA. 

Virtual police dibuat sebagai tindak lanjut kebijakan program prioritas Kapolri dengan tujuan mengedapankan  restoratif justice di dalam penggunaan ITE. “Berfungsi untuk memberikan edukasi masyarakat tentang menggunakan ITE dengan baik dan melakukan monitoring terhadap akun, konten, dan setiap komentar-komentar,” ujar Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP Zulkarnaen Harahap, Kamis (4/3/2021).

Menurutnya, setiap komentar yang dilihat sering terjadi kurang beretika. Seperti ada unsur kebencian, SARA, bahkan sampai mengarah ke perpecahan suatu kelompok. “Sehingga dengan dibentuknya virtual police ini masyarakat yang menggunakan akun medsos tersebut dapat terhindar dari pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektornik (ITE),” katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network