Peluncuran virtual police di OKU Selatan. (Foto: Teddy)

“Ini dilakukan dalam rangka memastikan ruang digital khusus untuk Kabupaten Oagn Komering Ulu Selatan, bahkan Indonesia  diharapkan bersih, sehat, beretika, serta produktif dengan adanya virtual police ini,” ucapnya.

Adapoun cara kerja vitual police sendiri yakni melakukan patroli selama 24 jam dan apabila terdapat pengguna yang kedapatan melanggar maka akan dilakukan penindakan. Virtual police yang dibentuk tidak hanya dari tim Polres OKU Selatan saja, namun  juga dibantu oleh operator masing-masing humas yang ada di setiap dinas.

“Jika ada temuan pelanggaran di-screenshot lalu diteruskan ke pihak polisi kemudian diolah, diberikan kepada tim ahli yang mencakup ahli pidana, ahli ITE dan ahli bahasa yang diikutsertakan untuk memberikan pendapatnya,” katanya. 

“Apabila pengguna kedapatan melakukan pelanggaran dalam bermedsos, maka tim virtual police akan melakukan peneguran kepada pemilik akun yang bermasalah tersebut melalui pesan pribadi. Jika dua kali teguran tidak diindahkan, maka dilacak keberadaannya dan ditindak,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network