MUARADUA, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mendapatkan dukungan dari Pemkab OKU Selatan dalam upaya pelestarian gajah liar di wilayah tersebut. Gajah Sumatera ini merupakan satwa endemik Sumatera yang masuk daftar satwa dilindungi.
"Gajah Sumatera atau Elephas maximus sumatranus merupakan satwa endemik Sumatera yang masuk dalam daftar satwa dilindungi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018," kata Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo saat penandatangan nota kesepakatan pelestarian gajah liar bersama pihak terkait di Muaradua, Jumat (19/3/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Popo Ali menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dukungan terhadap kesepakatan yang dihasilkan dan siap memfasilitasi kebutuhan Satgas.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait