OKU, iNews.id - Polisi membongkar praktik sekaligus gudang tempat penimbunan solar subsidi di Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel. Komplotan ini diduga dipimpin atau dikendalikan oleh oknum ASN yang bekerja di Sekretariat DPRD Kabupaten OKU.
Bahkan rumah yang dijadikan gudang tempat penyimpanan solar merupakan rumah milik ASN tersebut di kawasan Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur. Lima orang ditangkap yang semuanya diduga orang suruhan oknum pegawai pemerintah itu.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, penangkapan bermula dari keresahan masyarakat OKU terkait banyaknya antrian BBM khususnya jenis solar di beberapa SPBU di kota Baturaja. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan juga razia hingga akhirnya mencurigai beberapa kendaraan yang sedang antre di SPBU Air Paoh.
"Saat didatangi sopirnya gugup dan mengakui sedang melakukan pengisian atau pengecoran BBM bersubsidi jenis solar," ujar Kapolres didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid bersama Kasi Humas AKP Syafarudin, Selasa (29/11/2022).
Setelah diperiksa, polisi mengamankan beberapa orang yang terdiri dari sopir dan kernet. Mereka menggunakan berbagai jenis mobil seperti truk dan minibus. "Kemudian dilakukan pengembangan sehingga mengarah ke sebuah rumah atau gudang tempat penyimpanan solar dalam jeriken," kata Kapolres.
Kelima pelaku yang ditangkap, Rudi Ono (23) sopir truk BE 9747 AD, Efri Fransisco (20) sopir truk E 8824 FE, Diki Aprianto (22) sopir truk BG 8358 FO, Reli Ardiansyah (21) sopir Panther BG 1976 FS, dan DA (17) kernet.
Editor : Berli Zulkanedi
Oknum ASN DPRD oknum asn timbun solar penimbunan solar gudang penimbunan solar Baturaja Timur kabupaten OKU
Artikel Terkait