"Anggota hendak kembali ke mako (Mapolrestabes) usai pengawalan kegiatan di Jakabaring, melihat truk yang mengarah ke tengah kota. Jalur itu dilarang untuk truk ke atas. Namun ketika hendak dihentikan, sopir panik dan terus terobos," katanya.
Menurut Kasat, anggotanya bukan mengejar namun mengikuti dan hendak meminta sopir mengghentikan truk karena membahayakan. "Anggota berupaya mencegah terjadi kecelakaan yang dapat membahayakan misalnya menabrak," katanya.
Setelah truk berhenti karena kehabisan minyak di Jalan Demang Lebar Daun, truk dan sopir diamankan ke pos di Pakjo. "Sopir tidak dalam pengaruh alkohol. Surat - surat dan SIM lengkap. Sopir hanya panik, dan dikenakan sanksi tilang," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait