PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang menetapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pengetatan mulai 9 Juli hingga 20 Juli untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19.
"Pengetatan PPKM dijadwalkan berlangsung selama 11 hari yang dimulai pada 9-20 Juli 2021," kata Wali Kota Palembang Harnojoyo, Rabu (7/7/2021).
Data Dinas Kesehatan Kota Palembang total warga terkonfirmasi Covid-19 mencapai 16.220 orang, kasus sembuh 16.344 orang, sementara meninggal dunia 687 orang.
PPKM skala mikro yang dilakukan sejak sebulan terakhir diteruskan dengan lebih diperketat.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait