PALEMBANG, iNews.id – Seorang paman layaknya orang tua memberikan contoh yang baik kepada keponakan. Namun tidak bagi M Iqbal (20) warga 35 Ilir Palembang yang kompak dengan keponakannya Aparadi (19) melakukan perampokan kepada setiap pendatang di kampungnya.
Akibat perbuatannya, M Iqbal dan Apriadi ditangkap Unit Reskrim dari Polsek Ilir Barat II. Keduanya biasa mengincar pendatang yang masuk atau melintas di kampung mereka di Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan 1 Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Kapolsek IB II Palembang Kompol Ihsan mengatakan, keduanya ditangkap atas kaporan korban bernama Padli Aksod (39). Kejadian berawal saat korban Padli warga Jalan Ki Gede Ing Suro mengantar seorang wanita di Lorong Kedukan 1 namun dihadang oleh Apri, Iqbal dan Edo (DPO).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait