Pemalak meresahkan di Palembang ditangkap. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap lima pria yang biasa melakukan pemalakan di sejumlah tempat di Palembang. Kelimanya ditangkap di tempat berbeda yakni di Simpang Macan Lindungan dan di Jalan Sudirman

Kelimanya yakni Adit (19), RH (15), dan MY ditangkap di Simpang Macan Lindung. Kemudian Agus (47) dan Eko (36) ditangkap di Jalan Sudirman. Sempat terjadi kejar – kejaran saat penangkapan. Namun petugas yang sigap dengan mudah menangkap dan menggiring kelimanya ke Polrestabes Palembang. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail mengatakan kelimanya diamankan terkait banyaknya laporan masyarakat dan menindaklanjuti program 100 hari kerja Kapolri. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network