Johan Anuar memasuki mobil untuk menuju lokasi pelantikan di Griya Agung, Jumat (26/2/2021) siang. (Foto: Dede)

Saat disinggung terkait status kliennya sebagai terdakwa pasca pelantikan, Titis menyebutkan segera dinonaktifkan karena masih menjalani proses persidangan atas kasus yang menjeratnya. "Ya pastinya akan non aktif dulu karena masih harus jalani persidangan," katanya.

Pantauan di lapangan, saat keluar dari Rutan Klas I Palembang, dengan dikawal empat personel Brimob Polda Sumsel, terdakwa Johan Anuar keluar menuju lokasi pelantikan di Griya Agung menggunakan kendaraan mobil Toyota Kijang Innova warna silver BG 1158 ZF, serta dikawal mobil pengawal Korps Brimob.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network