Arpan, tersangka polisi gadungan. (Foto: Dede)

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

"Anggota kita dari Unit 3 Jatanras tadi malam langsung mengamankan pelaku yang mengaku sebagai anggota Jatanras Polda itu untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, tersangka Arpan mengaku menipu korban dengan mengaku sebagai anggota Jatanras Polda Sumsel, dengan dalih menjadi makelar kasus (markus). Uang hasil kejahatan digunakan untuk berbagai macam kepentingan pribadinya.

"Iya saya salah, saya menyesal. Saya sebenarnya ngefans sama Jatanras makanya saya beli atribut ini di Pasar Cinde. Uangnya hasil kejahatan saya gunakan untuk bayar utang, makan, dan bangun rumah, karena profesi saya sebelumnya merupakan pemborong bangunan," ucap Arpan.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network