PALEMBANG, iNews.id - Bermodalkan baju Jatanras Polda Sumsel yang dibeli di pasar tradisional, Arpan (44), warga Palembang melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi polisi. Arpan memperdaya korban dengan iming-iming dapat membebaskan tersangka kasus narkoba.
"Iya kita menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi, padahal bukan. Dia menipu korbannya hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Rabu (5/5/2021).
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, pihaknya menangkap pelaku, Selasa (4/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Gandus, Palembang berdasarkan laporan korban, Unyil (39).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait