"Setelah ada pertemuan antara korban dan pelaku di sebuah warung kopi, korban menghubungi pelaku untuk menyelesaikan perkara keponakan korban yang tertangkap karena narkoba di Polrestabes Palembang," ujar Christoper.
Selanjutnya, kata Christoper, tersangka meminta uang sebesar Rp19 juta kepada korban. Korban yang mempercayai pelaku karena mengaku sebagai polisi berangkat perwira dan dinas di Polda Sumsel tersebut akhirnya memberikan uang yang diminta.
"Namun, saat korban kembali menghubungi pelaku, HP-nya sudah tidak aktif lagi. Sehingga korban bersama saksi memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Sumsel," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait