Arpan, tersangka polisi gadungan. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Bermodalkan baju Jatanras Polda Sumsel yang dibeli di pasar tradisional, Arpan (44), warga Palembang melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi polisi. Arpan memperdaya korban dengan iming-iming dapat membebaskan tersangka kasus narkoba.

"Iya kita menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi, padahal bukan. Dia menipu korbannya hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Rabu (5/5/2021).

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, pihaknya menangkap pelaku, Selasa (4/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Gandus, Palembang berdasarkan laporan korban, Unyil (39).

"Setelah ada pertemuan antara korban dan pelaku di sebuah warung kopi, korban menghubungi pelaku untuk menyelesaikan perkara keponakan korban yang tertangkap karena narkoba di Polrestabes Palembang," ujar Christoper.

Selanjutnya, kata Christoper, tersangka meminta uang sebesar Rp19 juta kepada korban. Korban yang mempercayai pelaku karena mengaku sebagai polisi berangkat perwira dan dinas di Polda Sumsel tersebut akhirnya memberikan uang yang diminta.

"Namun, saat korban kembali menghubungi pelaku, HP-nya sudah tidak aktif lagi. Sehingga korban bersama saksi memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Sumsel," katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

"Anggota kita dari Unit 3 Jatanras tadi malam langsung mengamankan pelaku yang mengaku sebagai anggota Jatanras Polda itu untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, tersangka Arpan mengaku menipu korban dengan mengaku sebagai anggota Jatanras Polda Sumsel, dengan dalih menjadi makelar kasus (markus). Uang hasil kejahatan digunakan untuk berbagai macam kepentingan pribadinya.

"Iya saya salah, saya menyesal. Saya sebenarnya ngefans sama Jatanras makanya saya beli atribut ini di Pasar Cinde. Uangnya hasil kejahatan saya gunakan untuk bayar utang, makan, dan bangun rumah, karena profesi saya sebelumnya merupakan pemborong bangunan," ucap Arpan.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network