LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polres Lubuklinggau menangkap salah satu pelaku pembobolan ATM yang gagal di depan Pengadilan Agama setempat. Pelaku ternyata oknum polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, Briptu MKS (26).
Oknum polisi warga Desa JA Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel ditangkap, Senin (15/8/2022) setelah aksinya bersama dua pelaku lain gagal membawa kabur mesin ATM. Tidak hanya gagal, Briptu MKS bersama rekannya juga meninggalkan mobil di lokasi diduga ketakutan karena aksinya kesiangan dan direkam warga.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingin Wakapolres Kompol MP Nasution dan Kasat Reskrim AKP M. Romi menjelaskan, kejadian ini Minggu sekitar pukul 03.00 WIB, MKS bersama dua rekannya dengan mengunakan mobil Daihatsu Taft warna hitam, BG 1298 AL datang ke Kota Lubuklinggau dan langsung menuju gerai mesin ATM bank BUMN yang berada di depan Pengadilan Agama (PA) Lubuklinggau. “Kebetulan tersangka ini merupakan oknum Anggota Sabhara Polres Empat Lawang,” kata Harissandi, Senin (15/8/2022).
Para tersangka ini saat beraksi merusak aliran listrik yang ada di gerai mesin ATM dan mengecat kamera CCTV dengan tujuan agar aksi mereka tidak terekam. Setelah berhasil membongkar mesin ATM yang tertanam, sekitar pukul 05.00 WIB para tersangka kembali datang dan menarik mesin ATM mengunakan mobil yang telah dilengkapi dengan tali seling.
Namun aksi yang dilakukan tersangka ini gagal membawa mesin ATM yang saat itu berisi uang pecahan Rp100.000 berjumlah Rp500.700.000, karena hari keburu siang dan mesin tidak bisa diangkut. Terpaksa para tersangka meninggalkan mesin ATM dan mobil yang gunakan di TKP.
“Karena masyarakat keburu datang dan hari mulai terang para tersangka kabur dari TKP meninggalkan mobil dan mesin ATM, bahkan sebelum mereka kabur sempat mengelabui masyarakat dengan pura-pura mengambil senjata pistol,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi