PALEMBANG, iNews.id - Empat pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Jembatan Ogan, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Kertapati Palembang, ditangkap Tim Beguyur Bae Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. Keempatnya kedapatan tengah meminta uang kepada sejumlah sopir.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, keempat pelaku pemalakan yang ditangkap yakni Diki (19), Mulyadi (45), Leman (46) dan Untung (48).
"Keempat pelaku itu merupakan warga Kelurahan Tuan Kentang, Kertapati. Modus yang dilakukan mereka yakni dengan cara mengatur lalu lintas (Lalin) di sekitar Jembatan Ogan ketika truk bermuatan terlalu tinggi melintas," ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (15/8/2022).
Penangkapan terhadap keempat pelaku pemalakan tersebut dilakukan saat Tim Opsnal Ranmor sedang melakukan patroli rutin dan melintas di kawasan tersebut.
Editor : Berli Zulkanedi