Harissandi meminta kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lubuklinggau untuk melaporkan jika situs-situs yang mengajak atau menawarkan permainan judi online. Bahkan akan ada razia di warnet-warnet, guna menekan tingkat pidana judi online.
“Bagi masyarakat silakan lapor kepada kami bila masyarakat mengetahui ada situs-situs tertentu yang menawarkan permainan judi online,” kata Harissandi.
Ditambahkan oleh Harissandi, bahwa polisi tidak bisa bekerja maksimal tanpa bantuan dari masyarakat untuk memberantas tindak kejahatan termasuk judi online.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait