MUBA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, Sumsel mematangkan persiapan untuk pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba di Sekayu. Pemkab Muba akan mencontoh bangunan Balai Besar Rehabilitasi Narkoba di Lido, Jawa Barat.
“Kami sudah mengunjunginya (Lido) dan pada prinsipnya ini dapat dijadikan acuan bagi kami untuk membangun yang sama di Muba,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Musi Banyuasin (Muba) Yudi Herzandi, Kamis (11/8/2022).
Pemkab Muba sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN.
Kemudian, pemkab membentuk Tim Terpadu P4GN serta menyusun rencana aksi daerah tentang P4GN. Dari Perda tersebut, Pemkab Muba mempunyai kewenangan untuk membangun balai rehabilitasi.
Pembangunan balai rehabilitasi ini diharapkan dapat mengatasi penyalahgunaan narkotika terutama dengan persoalan melebihi kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait