Pemkab Muba akan bangun balai rehabilitasi narkoba. (Foto: Ist)
Antara

MUBA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, Sumsel mematangkan persiapan untuk pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba di Sekayu. Pemkab Muba akan mencontoh bangunan Balai Besar Rehabilitasi Narkoba di Lido, Jawa Barat.

“Kami sudah mengunjunginya (Lido) dan pada prinsipnya ini dapat dijadikan acuan bagi kami untuk membangun yang sama di Muba,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Musi Banyuasin (Muba) Yudi Herzandi, Kamis (11/8/2022).

Pemkab Muba sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN.

Kemudian, pemkab membentuk Tim Terpadu P4GN serta menyusun rencana aksi daerah tentang P4GN. Dari Perda tersebut, Pemkab Muba mempunyai kewenangan untuk membangun balai rehabilitasi.

Pembangunan balai rehabilitasi ini diharapkan dapat mengatasi penyalahgunaan narkotika terutama dengan persoalan melebihi kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Terkait ini, pendekatan yang diambil lembaga penegak hukum seperti kejaksaan yakni melibatkan pemerintah daerah seperti pembangunan balai rehabilitasi narkoba.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang mengatakan sejak April hingga Juli 2022, pihaknya merehabilitasi medis dan sosial sebanyak 1.380 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di empat lembaga pemasyarakatan.

Empat lembaga pemasyarakatan (lapas) yang menjalankan program rehabilitasi tersebut yakni Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, dan Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin.

Berdasarkan data Kemenkumham, hingga kini tercatat jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel mencapai sekitar 16.000 orang WBP dan tahanan. Dari jumlah tersebut lebih dari 50 persen atau sebanyak 8.257 WBP dan tahanan penghuni lapas dan rutan terjerat kasus narkoba.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA TERKAIT