Pemkab Muba akan bangun balai rehabilitasi narkoba. (Foto: Ist)

Terkait ini, pendekatan yang diambil lembaga penegak hukum seperti kejaksaan yakni melibatkan pemerintah daerah seperti pembangunan balai rehabilitasi narkoba.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang mengatakan sejak April hingga Juli 2022, pihaknya merehabilitasi medis dan sosial sebanyak 1.380 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di empat lembaga pemasyarakatan.

Empat lembaga pemasyarakatan (lapas) yang menjalankan program rehabilitasi tersebut yakni Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, dan Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin.

Berdasarkan data Kemenkumham, hingga kini tercatat jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel mencapai sekitar 16.000 orang WBP dan tahanan. Dari jumlah tersebut lebih dari 50 persen atau sebanyak 8.257 WBP dan tahanan penghuni lapas dan rutan terjerat kasus narkoba.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network