Pada malam hari, pelaku masuk ke kamar yang ditempati korban dan melakukan pengancaman. Jika korban tidak mau melayaninya, maka pelaku mengancam tidak akan mengobati benjolannya. Namun jika mau, pelaku mengatakan akan menikahinya.
Ternyata setelah kejadian pertama itu, pelaku terus mengulangi perbuatannya di berbagai tempat. Mulai dari rumah pelaku, kebun karet hingga di rumah nenek korban.
Tidak lagi tahan menjadi budak nafsu mantan suami ibunya, korban melapor ke polisi dan pelaku ditangkap. Dari tangan pelaku diamankan baju kaos oblong lengan pendek warna merah dan satu celana panjang warna merah.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait