Polres Lubuklinggau menangkap pemuda inisial AS (18) yang mencabuli pacarnya DA (16). (Foto: Era Neizma Wedya)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polisi menangkap pemuda di Musi Rawas, Sumatera Selatan inisial AS (18) yang mencabuli pacarnya. Korban adalah pelajar inisial DA (16).

"Perbuatan yang dilakukan pelaku ini di dalam kamar korban dengan cara membuka baju dan celana korban, dan memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin korban," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Rabu (28/9/2022).

Dari pemeriksaan terungkap kalau pelaku dan korban baru kenal sekitar tiga pekan, namun langsung pacaran. Pencabulan terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku mendatangi rumah korban di Lubuklinggau. Setelah mengobrol, pelaku menarik tangan korban dan mengajak masuk ke kamarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network