PALEMBANG, iNews.id - Zulkipli (26), seorang pegawai swasta di Palembang kaget setelah sepeda motornya yang sudah dikunci stang serta kunci tambahan atau gembok tetap hilang. Karena itu, korban melapor ke Polrestabes Palembang agar pelaku ditangkap dan motornya kembali.
Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi pada Minggu (22/10/2022) dini hari di kawasan rumah susun Kelurahan 24 Ilir Palembang. Korban saat itu menginap di rumah temannya, dan sepeda motor diparkirkan di samping dengan kondisi kunci stang dan kunci tambahan berupa gembok.
"Bangun pagi motor sudah tidak ada, hilang. Padahal sudah dikunci," ujarnya saat membuat laporan di Mapolrestabes Palembang, Senin (24/10/2022).
Korban berharap motornya segera kembali, karena digunakan untuk bekerja sebagai karyawan swasta di Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.
"Benar ada laporan terkait pasal 363 KUHP. Tindaklanjut dengan mendatangi TKP, pemeriksaan saksi untuk pelaku," katanya, Selasa (25/10/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait