"Dalam kurun waktu ini pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal kementerian lembaga dan pihak terkait lainnya. Setelah itu rapat dengan tim konsinyering yang ada perwakilan KPU, Bawaslu, dan kemudian DPR Komisi II khususnya untuk melakukan exercise untuk menentukan waktu pemungutan suara," katanya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam usulannya terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada tanggal 21 Februari.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait