KPAI Sumsel pantau proses hukum dugaan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di PALI. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALI, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumsel menyatakan akan turut memantau proses hukum dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Kabupaten PALI. Pelaku disebutkan seorang guru ngaji yang sudah berusia lanjut yang tegah mencabuli tiga anak di bawah umur. 

Ketua KPAI Sumsel Eko Wirawan mengatakan, sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa tiga anak di PALI. Untuk itu, KPAI meminta agar dilakukan pengawasan ekstra terhadap pada aspek pidananya. 

"Untuk anak, segerakan trauma healing, minta DPPPA melalui P2TP2A (turun tangan). Mereka harus mengusahakan hal tersebut, bila perlu sampai bimbingan psikiater di RS Ernaldi Bahar," ujar Ketua KPAI Sumsel, Eko Wirawan melalui WhatsApp kepada Kuasa Hukum Korban, J Sadewo, Kamis (16/9/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network