“Jumlah itu merupakan angka daftar pemilih tetat (DPT) ditambah dengan 2,5 persen lembar kertas suara untuk cadangan, sesuai dengan aturan dan ketentuan KPU pusat,” ujarnya, Senin (23/11/2020) malam.
Ade menyebutkan, pihaknya segera melakukan penyortiran sekaligus pelipatan dengan waktu dua hari. Selanjutnya logistik didistribusikan ke PPK. “Sesuai tahapan, segera dilakukan penyortiran dan pelipatan. Pada waktunya langsung didistribusikan,” ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait